“Bahasa dan Keindonesiaan Kita” oleh Joss Wibisono

Ini tulisan lama, upaja pertama menulis masalah nasionalisme bahasa versus EYD dan politik Bahasa Indonesia jang baek en bener. Ketika kemudian terbit tulisan soal bahasa dan kekuwasaan, beberapa aliena diambil dari ini tulisan. Diunggah dalem rangka bulan bahasa, persisnja hari Soempah Pemoeda.

Dua djudul berita berikut terpampang pada Rubrik Nasional Koran Tempo edisi 20 Februari 2007. “RUU Bahasa Tak Diperlukan” dan “Tiga Negara Disinjalir Langgar Wilajah Indonesia”. Berita pertama soal protes terhadap keinginan pemerintah untuk membatasi pengaruh asing melalui UU Bahasa. Berita kedua soal penerbangan gelap di atas alur laut kepulauan Indonesia serta wilajah zona ekonomi eksklusif. Tiga negara disebut terlibat pelanggaran itu.

Kedua berita itu berkaitan satu sama lain. Soal wilajah negerinja, orang Indonesia terkenal sangat nasionalis, super nasionalis bahkan. Tidak mengherankan kalau berita soal pelanggaran wilajah itu bernada negatif. Dulu, ketika Timur Timur keluar dari NKRI kita marah besar. Begitu pula ketika Mahkamah Internasional di Den Haag pada bulan Desember 2002, menjerahkan Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia.

Nasionalisme bahasa?

Tapi semua gedjolak nasionalisme itu kempes sadja kalau kita melihat nasib bahasa Indonesia. Dengan sengadja dan serakah orang Indonesia memasukkan sadja bahasa asing, terutama bahasa Inggris, ke dalam bahasanja. Maka kita kenal apa jang disebut Indoglish, tidak sepenuhnja bahasa Indonesia dan djuga tidak 100% bahasa Inggris.

Inilah menariknja, apa jang disebut nasionalisme Indonesia pada zaman sekarang hanja terlihat pada wilajah negeri kita, tidak pada keindonesiaan kita jang lain, misalnja bahasa kita, Bahasa Indonesia.

KPK
Tida selamet. Ngakunja mau menjelametkan Indonesia, tapi kenapa mesti paké bahasa Inggris. Bahasa Inggris jang tida umum lagi. Mana ada singkatan KPK dalem itu bahasa. Bisa2 malah tida selamet Indonesianja!

Jangankan merawat wilajah2 tadi, bahasa kita sadja tidak kita rawat semestinja. Karena itu kita kehilangan wilajah2 tadi, dan bahasa kita djuga makin kita biarkan terdjadjah bahasa asing, terutama bahasa Inggris.

Indoglish

Tjelakanja penggalan bahasa Inggris jang digunakan djuga bukan istilah Inggris jang djamak digunakan oleh chalajak berbahasa Inggris. Indoglish kita kebanjakan djuga rekaan sadja jang sebenarnja tidak dikenal dalam bahasa Inggris. Telpon genggam biasanja kita sebut HP, konon dari singkatan bahasa Inggrisnja. Telpon biasa tidak lagi disebut telpon. Banjak orang sekarang menjebut telpon biasa sebagai fix phone. Ini djelas salah, karena telpon biasa, sebagai lawan telpon genggam, dalam bahasa Inggrisnja adalah land line.

B.J. Habibie dalam buku kontroversial Detik-Detik jang Menentukan datang dengan istilah “early primitive capitalistic dirty economy,” jang ditulisnja sampai tiga kali pada halaman 91 dan 92. Teman2 orang Inggris, Australia dan Amerika tidak mengerti apa sebenarnja jang dimaksudkan sang bekas presiden, karena walau pun lima kata itu memang bahasa Inggris, tapi gabungannja tidak pernah mereka dengar sebelumnja. Kenapa B.J. Habibie harus menggunakan istilah bahasa Inggris, istilah jang tidak umum lagi, bukankah ia menulis bukunja dalam bahasa Indonesia, bukan bahasa Inggris dan djuga untuk publik pembatja Indonesia?

Pengguna Indoglish memang paling tampak di kalangan pedjabat, anggota DPR atau tokoh masjarakat. Maklum mereka paling sering muntjul di media massa. Padahal seharusnja merekalah suri tauladan pengguna terbaik bahasa kita. Pedjabat dan anggota parlemen negara mana pun selalu berupaja sebaik mungkin menggunakan bahasa asli negara mereka. Siapa lagi jang akan berbahasa Indonesia, tanpa tjampuran bahasa asing, kalau bukan kita orang Indonesia sendiri?

Naif untuk beranggapan bahwa Indoglish hanjalah melulu masalah bahasa. Indoglish adalah salah satu hasil tertjela orde baru jang memang harus segera direformasi. Sudah banjak masalah kenegaraan jang tereformasi, menjusul robohnja orde baru. Sekarang tiba giliran bahasa Indonesia.

Politik Bahasa

Di zaman orde baru dulu kita mengenal apa jang disebut “bahasa Indonesia jang baik dan benar.” Tapi siapa bilang itu melulu soal bahasa belaka? Politik “bahasa jang baik dan benar” hanja bisa dipahami dalam konteks kese-wenang2an orde baru. Di mana pun penguasa se-mena2 selalu membakukan bahasa dan edjaan. Selama berkuasa, Musolini menghapus banjak kata indah bahasa Italia, hanja untuk menantjapkan kekuasaannja. Maklum orang berpikir dalam bahasa. Pembakuan bahasa djelas tjara jang paling mudah untuk djuga menjeragamkan, membakukan, pendek kata menguasai pikiran orang. Dengan bahasa baku, maka rakjat achirnja tjuma menuruti sadja kehendak si penguasa mutlak.

Politik lain orde baru adalah pemberlakuan apa jang disebut “Ejaan Yang Disempurnakan” mulai tanggal 17 Agustus 1972. EYD itu sendiri djelas djauh dari sempurna. Mustahil memang menjempurnakan edjaan dua bahasa jang punja tradisi berbeda bahkan berlawanan, biar pun keduanja serumpun, sekali pun. Tata edjaan Inggris, latar belakang sedjarah edjaan bahasa Malaysia, lain sekali dari tata edjaan Belanda, latar belakang edjaan bahasa kita.

Orang Inggris, seperti orang Malaysia, menulis Jordan dan Johannesbug serta melafalkan keduanja sebagai Djordan dan Djohannesburg. Sedangkan menurut EYD keduanja adalah Yordania dan Yohannesburg. Ini sesuai bahasa Belanda jang mengedja keduanja sebagai Jordanië dan Johannesburg.

Di sinilah masalahnja. EYD memaksakan edjaan bahasa Inggris tapi lafalnja tetap tjara Belanda. Kenapa tidak sekalian sadja, mengedja keduanja sebagai Jordania (dilafalkan Djordania) dan Johannesburg (diutjapkan sebagai Djohannesburg)? Betapa di sini terlihat bahwa ternjata EYD tjuma bertindak setengah hati, hanja mengganti edjaan tanpa merubah lafal!

Malaysia memakai parti karena mereka mengenalnja dari kata Inggris party. Kita memakai partai, seperti bisa ditelusur pada Indische Partij, partai politik pertama di Hindia Belanda, didirikan pada tahun 1912. Partij jang bahasa Belanda itu kita Indonesiakan mendjadi partai. Karena itu Malaysia mengenal Parti Keadilan Nasional dan kita punja Partai Keadilan Sejahtera.

Politik litjik

Inilah politik litjik EYD. Dan itu bukannja mendekatkan Indonesia dengan Malaysia, tetapi —masih dalam konteks kese-wenang2an orde baru— untuk menutup gerbang sedjarah dari chalajak pemilik sedjarah itu sendiri. Orde ini djelas takut ketahuan belangnja, karena berwatak tidak banjak berbeda dari watak pendjadjah.

Persamaan edjaan itu telah membuat kita mendjadi asing pada edjaan Suwandi, bahkan asing pada diri kita sendiri, terutama masa lampau kita. Generasi jang dibesarkan oleh EYD tidak suka membatja terbitan sebelum zaman itu.

Apa lagi jang lebih erat pada hubungan Indonesia Malaysia sesudah edjaan jang sama itu? Waktu EYD diberlakukan, Indonesia meninggalkan zaman konfrontasi. Selain tidak lagi digunakan jel2 “Ganjang Malaysia,” negeri djiran ini djuga terbudjuk menjatukan edjaan.

Tapi sesudah itu siapa di antara kita jang tekun membatjai koran2 atau madjalah2 Malaysia? Siapa jang tahu sastrawan terkenal Malaysia dan terus menanti novel terbarunja? Karja sastra Malaysia djuga tidak mendjadi bahan udjian SMU kita. Malaysia mungkin agak lain, karena di sana murid2 tingkatan SMUnja wadjib membatja karja2 Pramoedya Ananta Toer. Itulah kehendak PM Mahathir, padahal waktu itu karja2 itu masih dilarang di Indonesia.

Edjaan jang sama djuga tidak menghilangkan masalah jang dihadapi oleh dua negara bertetangga. Apakah karena kita sudah beredjaan sama dengan Malaysia maka tidak akan timbul masalah Sipadan dan Ligitan? Apakah karena edjaan bahasa kita sudah sama dengan edjaan bahasa Malaysia, maka negeri djiran itu akan merasa sungkan untuk mengusiri para pendatang haram Indonesia di sana?

Pentjemaran bahasa

Asal usul matjam begini djelas tidak dipahami oleh kalangan kelas menengah perkotaan jang suka mentjemarkan bahasa. Merekalah pengguna indoglish jang djelas tidak punja kebanggaan pada bahasa sendiri. Ini masuk akal sadja kalau kita lihat bahwa mereka mendjadi kaja di zaman orde baru. Kekajaan mereka djelas diperoleh dari hutang, karena itulah tjara orde baru membiajai pembangunannja. Sungguh berbeda dengan para bapak bangsa dulu. Walau pun lantjar bahasa Belanda (dan bahasa2 Eropa lain), mereka selalu menggunakan bahasa Indonesia sebaik mungkin, tanpa ditjampuri bahasa Belanda.

Dalam 35 tahun EYD, amburadul bahasa Indonesia makin komplit sadja. Kata miljar (asli Belandanja miljard) jang menurut EYD milyar, sekarang diedja sebagai miliar. Ini djelas gado2 miljarddengan million, padahal million artinja djuta.

Euro, mata uang bersama 12 negara Uni Eropa, djuga mengalami nasib serupa. Kalangan kelas menengah perkotaan melafalkan mata uang jang mulai berlaku tahun 2002 ini sebagai yuro. Djelas tjara Inggris, padahal benuanja tetap disebut Eropa (bukan Yurop) dan Inggris tidak memberlakukan euro, di sana tetap berlaku pound sterling. Sesuai benuanja (Eropa) mata uang euro sebenarnja djuga harus dilafalkan sebagai ero.

Patut diakui kata2 seperti “eufemisme” dan “eutanasia” sudah merupakan kata2 bahasa Indonesia. Dengan begitu seharusnja euro tetap bisa kita lafalkan sebagai euro, seperti orang Belanda, orang Prantjis, orang Italia atau orang Spanjol melafalkannja.

Lutju djuga melihat harian Kompas menggunakan China, bukan lagi Tjina. Mungkin karena kata Tjina dianggap penghinaan. Bisa sadja. Tapi kenapa harus tunduk2 pada bahasa Inggris? Bukankah kita punja Tiongkok, jang lebih sesuai dekat Zhung guo, tjara negeri itu menjebut diri sendiri?

Kita punja Djenewa, untuk menjebut Genève, kota Swis di wilajah negeri itu jang berbahasa Prantjis. Lagi2 Kompas mengedjanja sebagai Geneva, edjaan bahasa Inggris. Mengapa? Lebih dari itu mengapa harus tunduk2 pada bahasa Inggris untuk menjebut nama2 asing? Kembali di sini terlihat watak sebuah bangsa pandir jang tak punja kebanggaan.

Peraturan edjaan Suwandi (berlaku antara 1952-1972) soal nama asing djauh lebih djelas. Edjaan nama asing selalu berangkat dari bagaimana si empunja nama menjebut dan mengedja diri sendiri. Oleh karena itu bagi bahasa Indonesia ibukota Tjeko adalah Praha, seperti orang Tjeko sendiri menjebut dan mengedja ibukota mereka. Kita tidak perlu mengedjanja sebagai Prague (bahasa Inggris/Prantjis), atau Praag (bahasa Belanda). Dengan dalil ini maka bagi kita jang benar adalah Makedonia, bukan Macedonia.

Reformasi bahasa

Ketika sekarang demokrasi sudah mulai bangkit di Indonesia, tibalah pula saatnja membebaskan bahasa kita dari sisa2 zaman se-wenang2. Sudah saatnja kembali menemukan keindonesiaan kita. Indonesia merdeka dari pendjadjahan Belanda, karena itu sisa2 Belanda tidak akan pernah bisa dihapuskan dari sedjarah kita. Menghapuskan djedjak2 sedjarah adalah mengingkari keindonesiaan kita sendiri.

Untuk itu saja tidak pertjaja sebuah UU akan bisa menjelamatkan bahasa Indonesia. Masalahnja bukanlah bahwa kelas menengah Indonesia itu tidak mau tahu dan tidak mau, tapi mereka tidak punja kebanggaan pada bahasa mereka sendiri. Mereka anggap bahasa mereka lebih rendah dari bahasa2 asing, terutama bahasa Inggris, karena itulah satu2nja bahasa asing jang mereka tahu. Djadi kebanggaan pada bahasa sendiri itulah jang  harus dihidupkan, dan itu djelas tidak akan terwudjud melalui UU bahasa.

Jang paling perlu adalah memberlakukan kembali Edjaan Suwandi. Ini tidak sesulit jang dibajangkan orang. Udjung Pandang kini sudah kembali mendjadi Makassar. Timor Timur, dulu Timor Portugis (djadi bukan wilajah Hindia Belanda, tjikal bakal Indonesia), djuga sudah merdeka. Bentuk pemerintahan Nagari djuga sudah kembali di Ranah Minangkabau. Lebih dari itu edjaan Suwandi djuga masih banjak digunakan, misalnja di Atjeh atau di Maluku.

Karena itu sudah tiba saatnja untuk kembali menulis ibukota Indonesia sebagai Djakarta jang dilintasi sungai Tjiliwung. Kota terbesar kedua Indonesia djuga harus kembali diedja sebagai Surabaja. Pendek kata mengembalikan semua dj dan tj ke dalam bahasa Indonesia. Inilah awal untuk bisa menemukan kembali keindonesiaan kita dan meningkatkan kebanggan pada bahasa kita sendiri.

Insja Allah Atjeh akan melandjutkan langkah ini dengan mengembalikan namanja mendjadi Atjeh, bukan lagi Aceh atau NAD. Salah satu pasal Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Atjeh Merdeka —disebut kalangan pandir sebagai em-o-ju, singkatan bahasa Inggris— berbunji, “Nama Atjeh dan gelar pedjabat senior jang dipilih akan ditentukan oleh legislatif Atjeh setelah pemilihan umum jang akan datang.” Kalau tidak ingin mengembalikan Atjeh, kenapa pasal ini harus ada?

3 pemikiran pada ““Bahasa dan Keindonesiaan Kita” oleh Joss Wibisono

  1. “merubah”… emang ada binatang rubah jang njelonong masuk ke dalam artikel ja? “mengubah” kalee….

    1. Walah djangan menjempitken kata rubah dong, itukan ikut alirannja KBBI. Rubah bisa binatang bisa djuga mengganti. Komentarnja bener2 komentar wong njasar.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.