“Rawagede: Menguak Tjara Den Haag Berhitung” Oleh Joss Wibisono

Versi terdahulu ini tulisan terbit di Koran Tempo, edisi 13 Desember 2011. Silahken ngeklik itu kalow tidak suka batja tulisan dalem edjaan Suwandi.

Setelah permintaan maaf dan santunan ganti rugi kasus Rawagede, tibalah saatnja kita bertanja, mengapa Belanda baru melakukannja sekarang, 64 tahun setelah kedjadian? Mengapa tidak dulu2? Di sini utjapan Liesbesth Zegveld, pengatjara sembilan orang jang menggugat negara Belanda, bermakna penting karena menjiratkan djawabannja.

Kepada pers Belanda, Zegveld dengan djitu menguraikan hitung2an politis dan ekonomis Den Haag. Per-tama2 dia menganggap pemerintah Belanda sebenarnja senang dengan keputusan pengadilan jang memenangkan para penggugat. Djumlah mereka sembilan, tetapi dua meninggal sebelum vonis dan satu lagi (anak korban) ditolak. Tinggallah enam orang ahli waris dan itu adalah djumlah jang mudah diatasi, demikian Liesbeth Zegveld. Makanja vonis pengadilan tjepat2 diterima, Den Haag tidak naik banding dan djuga tjepat mentjapai schikking alias berdamai dengannja sebagai wakil para penggugat.

Zegveld tidak mau menggunakan kata “murah”, karena baginja “tidak tjotjok” untuk konteks ini. Sebenarnja itulah jang terdjadi, Den Haag tidak perlu merogoh kotjek dalam2 tapi tetap bisa memohon maaf. Dan karena permintaan maaf itu pamor serta gengsi Belanda naik di pentas internasional. Terkikislah noda2 masa lampau jang mentjorengi ambisi Belanda mendjadi markas besar pelbagai arbritase internasional.

Kita tahu, selain Mahkamah Internasional jang antara lain memutuskan Sipadan Ligitan sebagai wilajah Malaysia, di Den Haag masih ada pelbagai lembaga peradilan internasional lain. Mahkamah Pidana Internasional ICC, Tribunal Jugoslavia, dan Tribunal Siera Leone, misalnja. Tentunja Den Haag lebih pantas mendjadi tuan rumah pelbagai lembaga internasional itu kalau bersih dari noda masa lampau.

Situs Tempo.co memberitakan masih ada 76 kasus kedjahatan perang Belanda jang potensial bisa dibawa ke pengadilan. Salah satunja adalah kasus Raymond Westerling, kapten keturunan Belanda-Turki jang dianggap bertanggung djawab atas pembunuhan 40 ribu orang di Sulawesi Selatan. Tapi pada situs jang sama djuga ada berita betapa sulit mengumpulkan korban jang berhasil selamat. Sampai sekarang baru delapan orang jang bisa didata.

Di sinilah duduk masalahnja. Kelak, dalam kasus Westerling Belanda bisa sadja kembali kalah di pengadilan. Lagi2 Den Haag akan harus minta maaf dan membajar santunan ganti rugi. Tapi berapa orang jang benar2 akan menerima santunan itu? Dari hari ke hari djumlah mereka makin sedikit, sehingga bisa2 Den Haag kelak akan harus meminta maaf sadja, tanpa perlu membajar santunan, karena memang sudah tidak ada lagi korbannja. Permintaan maaf gratis: betapa ini sebuah prospek jang sangat menarik bagi Belanda!

Tjara berhitung seperti ini baru diterapkan dalam masa djabatan Uri Rosenthal, menteri luar negeri sekarang jang berasal dari partai konservatif VVD. Sebelumnja, di bawah Maxime Verhagen, seorang tokoh partai kristen demokrat CDA, jang terdjadi djustru teguran pada Koos van Dam. Sebagai duta besar di Djakarta, Van Dam jang hadir pada peringatan di Balongsari Desember 2008 sebenarnja sudah menjampaikan permohonan maaf. Mungkin ketakutan ditagih santunan (jang lazimnja memang menindaklandjuti utjapan maaf), Menlu Verhagen memarahi Van Dam. Tentu bisa kita pertanjakan kualitas iman Verhagen sebagai seorang politikus partai agama.

Soal djumlah saksi dan korban jang makin sedikit ini djuga berlaku di Belanda. Tapi, di Belanda, kita tentunja bitjara tentang para pelaku, jaitu para veteran jang djuga makin sedikit djumlahnja. Salah satunja, setjara anonim dan lewat seorang dokter, sempat muntjul di televisi Belanda, dalam atjara Altijd Wat (Ada Sadja) disiarkan achir Oktober lalu oleh televisi NCRV. Kepada dokter jang djuga veteran dan pernah bertugas di Indonesia, dia mengaku melakukan penembakan di Rawagede, seminggu sebelum 9 Desember 1947 dan menurutnja korban tewas mentjapai 120 orang. Konon kabarnja veteran ini sekarang sakit keras.

Bisa djadi dia adalah pelaku terachir pembantaian Rawagede jang masih hidup. Jang lain sudah meninggal, termasuk pemimpin tertinggi para veteran Belanda: Pangeran Bernhard, ajahanda Ratu Beatrix. Ketika Bernhard masih hidup sulit dibajangkan pemerintah Belanda akan bertindak seperti sekarang. Pengungkapan kedjahatan perang di Indonesia sebenarnja sudah terdjadi pada tahun 1969 dalam atjara Achter het Nieuws (Di Balik Berita) jang disiarkan oleh televisi VARA.

Empat puluh tahun lebih tidak diambil tindakan apa2 terhadap para veteran ini. Lobi mereka memang sangat kuat. Dan aksi mereka djuga tak kenal lelah. Salah satunja, pada tahun 1990an, berhasil memaksa sedjarawan Loe de Jong jang menulis sedjarah Belanda selama Perang Dunia Kedua, supaja tidak menggunakan istilah oorlog misdaden (kedjahatan perang) bagi tindakan tentara Belanda di Indonesia dalam buku sedjarah itu.

Tapi para veteran inipun lekang oleh masa. Sedjak Pangeran Bernhard tutup usia Desember 2004, merekapun kehilangan pengaruh. Keperkasaan mereka patah, lobi mereka mereda. Tidaklah mengherankan kalau pada 2005 Menteri Luar Negeri Ben Bot berani menjatakan Belanda setjara moral mengakui 17 Agustus 1945 sebagai kemerdekaan Indonesia. Ben Bot adalah menlu Belanda pertama jang hadir pada peringatan detik2 proklamasi di Istana Merdeka.

Sekarang kita berharap Belanda akan benar2 mengakui 17 Agustus 1945. Jang mungkin tak kita ketahui adalah bahwa keputusan pengadilan Den Haag 14 September itu didasarkan pada dalil bahwa bandjir darah Rawagede berlangsung ketika Indonesia masih merupakan wilajah Belanda. Bagi pengadilan, Indonesia baru merdeka pada tanggal 27 Desember 1949, ketika berlangsung apa jang oleh pihak Belanda disebut sebagai souvereniteitsoverdrag (penjerahan kedaulatan). Tidaklah mengherankan kalau pengadilan berpendapat negara tidak boleh bertindak se-wenang2 terhadap warganja. Dan walaupun warga itu adalah penduduk Rawagede, negara mereka bukanlah Indonesia, melainkan Belanda.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.