“Bahasa Indonesia: pernahkah didjadjah?” oleh Joss Wibisono

Dalam rangka bulan bahasa oktober ini diturunken wawantjara tertulis jang dilakuken oleh Zach Szumer terhadep diriku. Zach adalah orang Australia jang sekarang kajaknja lagi ngendon di Djakarta.

Djika dibandingkan dengan banjak negara pasca-kolonial lainnja (misalnja Filipina, Malaysia, Singapura, India) Indonesia djauh lebih sukses dalam menerapkan bahasa nasional jang menjatukan berbagai suku/ras jang memiliki bahasa masing2. Namun demikian, banjak artikel tentang perkembangan bahasa Indonesia jang saja batja berargumen bahwa bahasa Indonesia, dan terutama bahasa Indonesia jang baik dan benar, berada di situasi jang vulnerable/precarious (maaf saja tidak bisa ketemu padanan bahasa Indonesia jang tepat untuk ‘precarious’, menurut temanku repas/rentan tidak tjukup tepat.), sebagian besar karena pengaruh bahasa Inggris. Apa pendapat anda mengenai kekuatan/ vulnerability/precariousness bahasa Indonesia sekarang?

Pertanjaan jang bagus tapi sajangnja berdasarkan asumsi jang kurang tepat. Begini tjeritanja. Jang disebut kesuksesan Indonesia dalam menerapkan bahasa nasional itu sebenarnja tidak bisa dikatakan sepenuhnja merupakan keberhasilan. Memang bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, berbeda misalnja dengan Filipina jang baru belakangan sadja memiliki bahasa seperti itu, dan itupun masih tidak sepenuhnja diterima sebagai bahasa nasional karena ada beberapa wilajah jang memilih bahasa Inggris untuk berkomunikasi setjara nasional. Dari segi itu Indonesia memang bisa dikatakan sukses. Tapi bahasa Indonesia ini merupakan kelandjutan bahasa Melajoe jang sudah merupakan lingua franca di kepulauan Nusantara sedjak zaman dahulu kala.

Dengan kata lain bahasa Melajoe jang kemudian berlandjut sebagai bahasa Indonesia itu tidak pernah meninggalkan bumi Indonesia, selalu terus digunakan oleh warganja. Bahkan pendjadjah Belanda sendiri memilih untuk menggunakan bahasa Melajoe ketika menguasai kepulauan Nusantara. Almarhum Benedict Anderson menjebut Nusantara sebagai satu2nja djadjahan di dunia jang diperintah tidak dengan bahasa Eropa. Ini tentu sadja berbeda dengan Filipina jang waktu itu diperintah dengan bahasa Spanjol, Semenandjung Malaysia jang diperintah dengan bahasa Inggris, tentunja djuga Birma jang sekarang disebut Myanmar. Vietnam, Laos dan Kambodja waktu itu diperintah menggunakan bahasa Prantjis. Kemudian Timor Leste dalam bahasa Portugis. Tapi Hindia Belanda jang kemudian disebut Indonesia diperintah menggunakan bahasa Melajoe, het Maleis bahasa Belandanja.

Dalam mendjalani pendidikan, pendidikan ini disebut Indologie, para tjalon pegawai kolonial memperoleh peladjaran het Maleis itu. Baik itu ketika masih merupakan pendidikan kedjuruan tinggi (di Delft pada abad 19), maupun ketika sudah merupakan pendidikan akademis (di Leiden pada abad 20). Het Maleis merupakan bahasa wadjib. Kemudian ada bahasa pilihan bagi para tjalon pegawai kolonial ini, misalnja bahasa Djawa.

Ini artinja bahasa Melajoe jang kemudian mendjadi bahasa Indonesia itu tidak mendapat saingan dari bahasa Belanda misalnja. Karena memang bahasa Belanda tidak disebarkan di Nusantara. Dalam hal ini djelas Belanda ketinggalan dengan pendjadjah2 Eropa lain. Baru pada abad 20, ketika melantjarkan Politiek Ethisch, penguasa kolonial mulai menjebarkan bahasa Belanda. Tapi itu dilakukan tidak dengan sepenuh hati. Selain sekolah2 itu hanja dibuka bagi kalangan elit, peladjaran bahasa Belanda djuga dibedakan antara sekolah untuk murid keturunan Eropa (ELS) dengan sekolah untuk murid bumiputra HIS (Hollandsch Inlandsche School = sekolah untuk bumiputra), atau sekolah untuk murid2 keturunan Tionghoa, HCS (Hollandsch Chinese School). Di ELS bahasa Belanda merupakan bahasa pengantar, sedangkan di HIS dan HCS bahasa Belanda merupakan bahasa kedua jang djumlah djam pengadjarannja tidak sebanjak ELS.

Buku peladjaran bahasa Belanda untuk orang Djawa (sumber http://www.deventer-bokhorstkunst.nl/albums/illustraties-arnold/content/illistratie-arnold-bokhorst-23/)
Buku peladjaran bahasa Belanda untuk orang Djawa (sumber http://www.deventer-bokhorstkunst.nl/albums/illustraties-arnold/content/illistratie-arnold-bokhorst-23/)

Dengan begitu bahasa Melajoe dan kemudian bahasa Indonesia tidak pernah pergi dari bumi Indonesia, lebih dari itu bahasa Indonesia tidak pernah mendapat saingan dari bahasa manapun, apakah itu bahasa Belanda atau bahasa daerah lain. Karena memang pendjadjah Belanda tidak pernah berniat sepenuh hati menjebarkan bahasa mereka di seantero Nusantara. Ini djelas berbeda dengan pendjadjah2 Eropa lain, seperti Spanjol dan Portugal di Amerika Latin, Inggris di Amerika utara, Asia dan Afrika, serta Prantjis di Amerika (utara maupun selatan), Asia dan Afrika djuga di Maghreb. Ketjuali Belanda, pendjadjah2 Eropa lain menjebarluaskan bahasa mereka ke wilajah djadjahan.

Prantjis misalnja punja program chusus dalam menjebarkan bahasa dan budajanja, disebut sebagai mission civiliçatrice artinja missi pembudajaan. Tidak perduli apakah sebuah wilajah djadjahan sudah memiliki bahasa sendiri atau tidak, tetap wilajah djadjahan itu harus berbahasa Prantjis. Ini bisa kita lihat di Maghreb, chususnja Tunisia, Aldjazair dan Maroko. Tiga negara itu sudah memiliki bahasa nasional jaitu bahasa Arab, tapi toh pendjadjah Prantjis tetap mewadjibkan bahasa mereka. Akibatnja bisa dikatakan bahasa Arab menghadapi saingan bahasa Prantjis, dan ketiga negara memilih menggunakan kedua bahasa, bahasa Prantjis sebagai penghubung mereka dengan dunia internasional. Ada beberapa pengarang Maroko misalnja jang menulis dalam bahasa jang ber-ganti2. Satu buku dalam bahasa Arab, kemudian buku berikutnja dalam bahasa Prantjis.

Ini tidak ada di Indonesia, karena pendjadjah Belanda tidak merasa perlu untuk menjebarkan bahasanja. Karena bahasa Indonesia tidak mendapat saingan, artinja bahasa Indonesia tidak pernah didjadjah, maka orang Indonesia djuga tidak punja nasionalisme bahasa. Ini berbeda sekali dengan wilajah Indonesia, wilajah jang harus direbut dari Belanda, seperti pada masa perang kemerdekaan tahun 1945-1950. Itu berarti bahwa nasionalisme Indonesia hanja terbatas pada masalah teritorial. Kalau urusan kolonialisme orang Indonesia hanja sibuk dengan urusan wilajah, tidak dengan urusan bahasanja. Dan memang sampai sekarang nasionalisme Indonesia itu hanja terbatas pada masalah wilajah atau teritorial. Ketika Timor Timur tjabut orang Indonesia ber-teriak2 menjesalkannja. Begitu pula ketika Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan untuk menjerahkan Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia, seantero Nusantara marah menjesalkannja.

Tapi tjoba kita berpaling pada bahasa. Maka, orang Indonesia dengan sengadja dan bahkan serakah memasukkan kata dan istilah bahasa Inggris ke dalam tutur kata mereka. Sama sekali tidak terlihat nasionalisme bahasa di sini. Artinja memang nasionalisme Indonesia hanja terbatas pada masalah teritorial jang sebenarnja abstrak, sementara masalah bahasa jang djustru merupakan masalah se-hari2 tidak masuk dalam nasionalisme mereka.

Tentu sadja akan ada orang Indonesia jang keberatan dengan pendapat seperti ini, bahkan bisa djadi djumlah mereka lumajan banjak djuga. Biasaja mereka akan berpaling pada Soempah Pemoeda tahun 1928: satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia. Tapi djelas ini tjuma sembojan di mulut, realitas sangat lain dan berbeda banget darinja. Para Pemoeda jang kebanjakan dididik dalam bahasa Belanda pada saat itu sadar bahwa bahasa mereka adalah bahasa Indonesia. Tapi mereka tetap menggunakan bahasa Belanda. Rapat untuk memutuskan Soempah Pemoeda itu djuga berlangsung dalam bahasa Belanda. Pada tahun 1940 (18 tahun setelah Soempah Pemoeda) Soewarsih Djojopoespito menerbitkan roman dalam bahasa Belanda berdjudul Buiten het gareel. Roman ini sangat anti kolonialisme, bahkan berkisar tentang pendidikan kebangsaan jang ingin membangkitkan kesadaran berbangsa dan anti pendjadjahan. Mengapa harus dalam bahasa Belanda? Salah satu sebabnja karena ditudjukan kepada pembatja Belanda dan jang tidak kalah pentingnja naskah dalam bahasa Sunda ditolak oleh Balai Poestaka jang waktu itu tidak pernah berbitjara tentang Indonesia merdeka (karena itu sangat aneh kalau Balai Poestaka disebut sebagai awal sastra Indonesia). Djadi Soempah Pemoeda tidak bisa dikatakan sebagai patokan berbahasa Indonesia.

Satu2nja arena tempat pernah terdjadinja perdebatan tentang bahasa adalah Volksraad, DPR pada zaman pendjadjahan. Pada waktu itu beberapa tokoh nasionalis, antara lain Soewardi Suryaningrat (lebih terkenal sebagai Ki Hadjar Dewantara) menuntut supaja Volksraad djuga menggunakan bahasa Melajoe, tidak se-mata2 bahasa Belanda. Walaupun resminja Volksraad mengakui dua bahasa, jaitu bahasa Belanda dan bahasa Indonesia, tapi pelbagai sidang parlemen kolonial ini tetap berlangsung dalam bahasa Belanda, dan dokumen2nja djuga dalam bahasa pendjadjah. Sedikit sekali (untuk tidak menjatakan tidak ada) dokumen dalam bahasa Melajoe.

Hanja di dalam Volksraad bahasa Indonesia terdesak, tapi di bumi Nusantara bahasa tetap ada dan senantiasa dipergunakan. Akibatnja orang Indonesia merasa bahasa Indonesianja tidak pernah didjadjah, sehingga berlainan dengan wilajah Indonesia, maka orang Indonesia djuga tidak punja nasionalisme bahasa. Bahkan mereka senang menggunakan istilah2 asing dalam bertutur kata. Karena itulah mereka djuga terus2an menggunakan bahasa asing, sekarang adalah bahasa Inggris. Kata2 atau istilah Inggris jang biasanja salah alias tidak umum digunakan di negara2 berbahasa Inggris, mereka gunakan dalam bertutur kata, se-olah2 itu umum digunakan orang Inggris. Misalnja hand phone, dalam bahasa Inggris disebut mobile phone atau cellular phone.

Pada zaman Bung Karno dulu orang tidak banjak menggunakan bahasa asing, tidak sebanjak sekarang. Bahkan istilah2 bahasa Belanda masih mereka usahakan mentjari padanan Indonesianja. Universiteit misalnja didjadikan universitas. Tapi sekarang orang tidak merasa perlu lagi mentjari padanan bahasa Indonesia bagi istilah2 asing, itu mereka gunakan sadja dalam bertutur kata. Tjampur2 bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia ini saja sebut sebagai keminggris alias ke-inggris2an.

Di pusat2 kota besar di Indonesia, banjak orang sering menjelipkan kata2 dan frasa2 Bahasa Inggris ke dalam pertjakapan se-hari2. Menurut saja pemakaian Bahasa Inggris ini, dan nilai tinggi jang ditempatkan pada Bahasa Inggris, memiliki berbagai penjebab. Menurut anda, apa faktor2 utama di balik fenomena tersebut?

Faktor utamanja menurut saja adalah Orde Baru jang sering saja sebut sebagai orde bau, tanpa huruf kapital. Orde bau membuka tidak sadja perekonomian Indonesia terhadap modal asing, tetapi djuga bahasa Indonesia terhadap pengaruh bahasa Inggris. Ini mereka lakukan dengan tjara mentjapai kesepakatan EYD bersama Malaysia. Sebelumnja, ketika berlangsung perundingan antara Indonesia dengan Malaysia pada zaman Bung Karno, tuntutan Indonesia soal edjaan itu lebih kuat dan se-mata2 menjangkut masalah linguistik kebahasaan. Misalnja Indonesia menutut huruf baru bagi gabungan dua huruf seperti nj dan ng. Perundingan kemudian matjet karena Bung Karno melantjarkan apa jang waktu itu disebut “ganjang Malaysia”.

Tapi ketika perundingan dengan Malaysia dibuka lagi pada zaman orde bau, maka Indonesia —pasti atas titah orang kuat orde bau— melunakkan pendirian itu. Tidak ada lagi tuntutan huruf baru, tidak ada lagi tuntutan kebahasaan. Lebih dari itu bahasa Indonesia djuga dibuka bagi pengaruh asing, chususnja bahasa Inggris. Maka sedjak berlakunja EYD pada 17 agustus 1972, makin terbukalah bahasa Indonesia bagi pengaruh asing. Indonesia sendiri pada waktu itu djuga dibuka se-lebar2nja bagi modal asing.

Terachir saja berdjumpa dengan satu unsur jang menandakan semakin besarnja pengaruh bahasa Inggris, jaitu hilangnja “kw” jang sekarang diubah mendjadi “ku”. Bukan hanja kwalitas/kwaliteit mendjadi kualitas, tetapi djuga kwintal mendjadi kuintal, kwintansi mendjadi kuitansi, kwartal mendjadi kuartal, kwas mendjadi kuas, kwartet mendjadi kuartet, kwintet mendjadi kuintet dan seterusnja. Padahal semua kata itu adalah kata bahasa Belanda (ketjuali mungkin kwintal jang adalah bahasa Indonesia asli). Bukankah sebelumnja bahasa Indonesia menulisnja sebagai “kw”? Mengapa sekarang lenjap dan diganti “ku”?

Bagi saja ini adalah bukti semakin merasuknja pengaruh bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Dan itu bukan hanja kata2 jang diserap, melainkan djuga sudah merasuk ke dalam sistem edjaan. Dan bukan hanja tjara mengedja Belanda jang tergeser tetapi djuga kata2 bahasa Belanda semakin terpelanting keluar dari perbendaharaan kata zaman sekarang. Misalnja korting jang sekarang diganti diskon, atau stroberi jang mengusir arbei, kemudian properti jang membunuh benda tidak bergerak.

Sedjauh mana anda tahu mengenai upaja2 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa? Apakah anda mendukung pentjiptaan padanan untuk kata2 dari Bahasa Inggris seperti ‘mengunduh’, ‘mengunggah’ atau ‘daring’? Atau djika ada kata baru dari Bahasa Inggris jang telah dipakai setjara luas, apakah kata tersebut lebih baik dibuat baku dengan edjaan jang sesuai dengan fonetik Bahasa Indonesia?

Saja tidak keberatan dengan penjerapan dari bahasa Inggris, asal itu tidak mengusir serapan bahasa asing lain jang sudah ada. Walau begitu saja lebih mendukung upaja mentjari padanan dalam bahasa2 di Nusantara sendiri. Inipun djangan melulu berpidjak dalam bahasa Djawa, melainkan bahasa2 lain harus memperoleh kesempatan jang sama untuk bisa masuk terserap bahasa Indonesia. Kalau misalnja kelak ditemukan istilah daerah lain jang lebih tjotjok untuk unduh (download) dan unggah (upload), maka saja harap istilah2 itu jang akan digunakan.

Soal tergesernja serapan2 bahasa Belanda (korting atau arbei) saja tidak begitu pertjaja ini karena pengguna bahasa tidak tahu bahwa serapan bahasa Belanda sudah ada. Saja lebih melihat mereka tahu dan mau memasukkan bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia, seperti djuga ketika mereka menggunakan kata2 atau istilah2 bahasa Inggris dalam bertutur kata bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia itu kena pengaruh banjak bahasa asing, misalnja bahasa Sansekerta, bahasa Arab, bahasa Farsi, bahasa Portugis, bahasa Belanda, bahasa Prantjis (liwat bahasa Belanda), bahasa Inggris dan seterusnja. Itulah jang merupakan kekajaan linguistik bahasa Indonesia, keragaman pengaruh itu. Djangan sampai sekarang bahasa Inggris mendesakkan pengaruhnja dengan tjara menghapus pengaruh bahasa Belanda. Kalau begitu akan muntjul dominasi pengaruh dan ini tidak sehat.

Menurut anda, apakah inisiatif BPPB telah terbukti produktif dan berguna? Apakah inisiatif tersebut telah dilaksanakan dengan baik? Bagaimana tingkat keberhasilan dari inisiatif ini? Apakah anda bisa memberikan satu atau beberapa tjontoh kesuksesan dan kegagalan (menurut anda) dari BPPB? Apakah organisasi ini harus memainkan peran jang lebih aktif? 

Terus terang saja tidak terlalu pertjaja pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Seperti jang sudah saja uraikan di atas, badan ini pernah di-obrak2 oleh harto orde bau dan EYD jang mereka hasilkan telah membuat generasi muda Indonesia zaman sekarang tidak bisa membatja lagi tulisan2 dari zaman pra-EYD. Itulah sumber ketjurigaan saja pada EYD. Edjaan ini sengadja dikeluarkan untuk membuat generasi muda buta sedjarah.

Lebih dari itu ketika dulu berkuasa, BPPB jang dahulu bernama Pusat Bahasa melantjarkan apa jang mereka sebut “berbahasa Indonesia jang baik dan benar”. Bagi saja semua ini berarti bahwa politik berbahasa orde bau memang bertudjuan menguasai pikiran orang. Pikiran itu perlu dikuasai supaja pada zaman jang tidak demokratis dan tidak ada kebebasan berpendapat itu, orang rela berada dalam kekuasaan orde bau.

Di manapun djuga orang berpikir dalam bahasa, (orang tidak berpikir dalam angka atau simbul2 lain) maka kalau bahasa dikuasai, pikiran orang djuga akan terkuasai. Dan itulah jang terdjadi pada zaman orde bau. Semua orang berbahasa satu jaitu bahasa penguasa. Itu jang membuat saja semula ogah dan kemudian anti bahasa orde bau, anti EYD dan anti politik bahasa Indonesia jang baik dan benar.

Orde bau memang sudah 18 tahun berlalu, dan Pusat Bahasa djuga sudah berubah mendjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, tapi saja tetap mempertanjakan peran lembaga ini, apalagi karena masih menggunakan istilah orde bau jaitu “pembinaan”. Istilah ini menandakan mereka begitu berwenang untuk membina orang dalam berbahasa. Dari mana kewenangan itu? Dari mana ada hak untuk membina orang dalam berbahasa? Ditambah warisan orde bau saja tidak akan terima kalau dibina oleh lembaga seperti ini.

Lagi pula saja tidak setudju kalau menempatkan BPPB pada garis depan perkembangan bahasa. Pihak jang berada di garis depan penggunaan bahasa adalah para wartawan jang setiap hari menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dengan publik. Selain itu, penulis djuga bernafas dalam bahasa. BPPB bisa sadja tiap hari bergelut dengan bahasa, tapi mereka tidak setiap hari menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dengan chalajak ramai. Djadi jang bisa dikatakan bernafas dengan bahasa adalah wartawan dan penulis. Merekalah jang bagi saja merupakan udjung tombak perkembangan bahasa, dari merekalah kita lajak mengharapkan adanja pembaruan bahasa dan bukan, sama sekali bukan dari BPPB.

Saja ambil satu tjontoh. Dulu pada zaman orde bau kalau ada seseorang jang ditangkap maka pers akan menjebut orang tersebut diamankan. Tapi sekarang pada zaman reformasi ini sudah tidak ada lagi kata diamankan, pers menjebut mereka diringkus atau ditangkap atau, jang paling saja sukai, ditjokok. Itu artinja diborgol kedua tangannja. Apakah BPPB jang mengandjurkan pers untuk menggunakan kata ditjokok? Tentu sadja tidak. Pers jang datang sendiri dengan istilah2 kreatif itu.

Sekali lagi saja tidak menaruh kepertjajaan pada BPPB, dan saja tidak jakin BPPB akan mampu membendung ketjenderungan keminggris jang sekarang begitu meluas tersebar di mana2.

Alih2 organisasi bahasa serupa dengan BPPB di negara lain akan berbitjara tentang “mempertahankan bahasa mereka jang hebat/luar biasa”, sedangkan BPPB akan lebih fokus ke isu “perkembangan bahasa Indonesia.” Menurut anda, apakah bahasa Indonesia masih kurang berkembang atau sulit mengikuti perkembangan ilmu/teknologi dan ide2 baru jang muntjul di seluruh dunia? 

Saja tidak jakin BPPB benar2 mengchususkan diri pada masalah pengembangan bahasa. Kenapa? Karena mereka masih menggunakan kata “pembinaan”. Itu jang saja nilai merupakan warisan orde bau.

Saja ambil satu tjontoh: dot com adalah istilah jang populer dipakai untuk menjebut situs web dalam bahasa Inggris. Dalam bahasa Belanda orang menjebutnja punt com, bahasa Djerman punkt com, bahasa Prancis point com, bahasa Turki noktah com. Tapi bahasa Indonesia? Mereka hanja bisa me-niru2 bahasa Inggris, bagaimana dengan titik com? Mengapa BPPB tidak mengandjurkan chalajak ramai untuk menjebutnja sebagai titik com?

Satu tjontoh lagi mata uang Eropa jang ditulis euro. Orang Belanda dan Prantjis menjebutnja sebagai eu-ro. Orang Djerman oiro, orang Spanjol e-u-r-o. Orang Indonesia? Mereka bisanja hanja bisa tunduk2 pada orang jang berbahasa Inggris, jaitu juro. Padahal orang Indonesia menjebut benuanja Eropa. Padahal lagi di Inggris mata uang ini tidak berlaku. Mengapa orang Indonesia tidak punja djati diri dalam menjebut mata uang Eropa? Dan apa jang dilakukan oleh BPPB di sini? Nol besar.

Selain BPPB, apakah pemerintah/media tjukup aktif dalam upaja2 untuk mendukung perkembangan Bahasa Indonesia?

Menurut saja jang berada di garis depan pengembangan bahasa adalah wartawan dan penulis. BPPB tidak. Itu sudah saja uraikan di atas. Moga2 itu sudah djelas. 

Bagaimana dukungan untuk perkembangan sastra Indonesia? Apakah seharusnja pemerintah memberikan dana jang lebih besar kepada BPPB atau organisasi sastra/para penulis?

Begitu Indonesia tampil sebagai tamu kehormatan pada Frankfurter Buchmesse tahun 2015, maka perhatian dan promosi bagi sastra Indonesia semakin berkembang. Penulis Indonesia mendapat nama di luar negeri, karja2 mereka diterdjemahkan dan diterbitkan di luar negeri, bukan hanja ke dalam bahasa Inggris, tapi djuga ke dalam pelbagai bahasa. Salah satu tjontohnja adalah Eka Kurniawan jang karjanja sekarang sudah diterdjemahkan ke dalam paling sedikit 34 bahasa. Tapi ini terdjadi karena Eka memiliki agen di luar negeri.

Kampanje sastra Indonesia di luar negeri djuga dilakukan oleh pemerintah melalui kedutaan besar Indonesia. Paling sedikit itu jang terdjadi di Djerman. Di Prantjis sudah ada organisasi jang mempromosikan sastra Indonesia, namanja Pasar Malam dan mereka menerbitkan buletin Le Banian, dua kali setahun. Sesekali mereka menerima bantuan dari KBRI Paris.

Selain itu, sesudah Frankfurter Buchmesse, kementerian kebudajaan memberi bea siswa kepada beberapa orang penulis Indonesia untuk mengadakan perdjalanan penelitian ke luar negeri, tentunja setelah mendjalani proses seleksi. Program ini bernama residensi. Dalam dua tahun ini sudah lumajan djumlah penulis jang memanfaatkan program ini dan sempat berkundjung tidak sadja ke Eropa atau Amerika, tapi djuga ke negara2 Asia lain. Buku2 hasil residensi ini djuga sudah mulai terbit dan beredar.

Saja lebih mendukung program memberi dana kepada pegiat bahasa seperti ini katimbang pemerintah langsung tjampur tangan dalam bidang bahasa seperti di dalam BPPB. Karena dengan begitu pembaruan bahasa akan lebih langsung dibawa dalam praktek berbahasa ketimbang mengatur bahasa jang bisa berdampak pada pengaturan pikiran orang.

Bagaimana dengan kurikulum sekolah Indonesia?

Kurikulum sekolah Indonesia menjebut bahwa sastra Indonesia diawali dengan angkatan Balai Poestaka dengan roman Siti Nurbaja atau Azab Sengsara. Ini salah besar. Balai Poestaka itu adalah lembaga kolonial jang bertudjuan mengawasi penggunaan edjaan Van Ophuysen jang mulai berlaku pada tahun 1900. Walaupun tidak mewadjibkan bahasa Belanda, ternjata penguasa kolonial Belanda waktu itu djustru mengutak-atik bahasa Indonesia. Antara lain dengan memberlakukan edjaan Van Ophuysen. Balai Poestaka bertugas mengawasi penggunaan edjaan ini.

Sebagai penerbit, Balai Poestaka hanja menerbitkan naskah2 jang tidak berkaitan dengan perdjuangan kemerdekaan Indonesia. Paling banter mereka berani dengan naskah2 jang mempertentangkan tradisi dengan modernitas. Kalau ada naskah jang berkisar tentang perdjuangan kemerdekaan Indonesia, seperti karja Soewarsih Djojopoespito, maka naskah itu pasti ditolak. Di sini kita bisa langsung ber-tanja2 mengapa Balai Poestaka disebut sebagai titik awal sastra Indonesia? Bagaimana ini mungkin?

Kurikulum sekolah harus memperbarui ini. Masalahnja sastra Indonesia itu diawali dengan karja2 penulis kiri, seperti Semaoen (novelnja berdjudul Hikajat Kadiroen) dan Marco Kartodikromo (novelnja berdjudul Student Idjo). Beranikah penjusun kurikulum mengakui peran para penulis kiri ini?

Bagaimana pendapat anda tentang undang2 jang melarang penggunaan kata2 bahasa asing di ranah pemerintahan dan media? 

Saja tidak pernah membatja undang2 seperti ini. Dan kalaupun ada saja tidak jakin akan bisa diterapkan. Orang Indonesia tidak punja kebanggaan dengan bahasa sendiri. Mereka lebih merasa bangga kalau dalam bertutur dimasukkan kata2 Inggris jang belum tentu benar dipahaminja.

Faktor teknologi/ekonomi djuga berperan dalam membentuk bahasa Indonesia. Semisal, pengaruh bahasa Inggris di perkotaan sepertinja lebih kental di kelas menengah dan atas. Dengan pertumbuhan ekonomi jang pesat, urbanisasi, masuknja teknologi baru dan tumbuhnja kelas menengah, apa prediksi anda tentang evolusi bahasa Indonesia dalam 20 tahun mendatang? Dengan adanja ketimpangan ekonomi jang semakin bertumbuh, menurut anda apakah kesendjangan komunikasi (communication gap) di antara orang miskin dan kaja di Indonesia semakin lebar? 

Saja melihat, waktu debat paslon dulu, ada kesendjangan bahasa antara kelas menengah perkotaan jang keminggris dengan warga pinggiran jang miskin. Kesendjangan jang saja amati adalah soal bahasa. Ketika salah satu paslon datang dengan istilah dalam bahasa Inggris, maka beberapa penonton protes, minta supaja jang bersangkutan berudjar dalam bahasa Indonesia jang lebih dimengerti.

Di sini terdjadi koreksi pada kesendjangan itu. Ini menarik. Kelas menengah itu dibuat sadar bahwa tutur kata mereka tidak dipahami oleh chalajak ramai. Karena itu harus terdjadi koreksi. Apalagi karena mereka tergantung pada suara chalajak ramai untuk bisa terpilih.

Maka djelas bahwa alam demokrasi, paling sedikit demokrasi pemilihan umum/daerah itu telah memaksakan terdjadinja koreksi pada sendjang jang ada. Paling sedikit sendjang dalam bidang bahasa.

Apa manfaat membakukan kata/frasa dari bahasa2 lokal ketimbang membakukan kata/frasa dari bahasa Inggris (dan sebaliknja) untuk memperkaja bahasa Indonesia? Bagaimana djika membakukan frasa2 bahasa Malaysia? 

Djelas ini lebih bermanfaat, tjontohnja adalah unggah dan unduh tadi. Ini memang berasal dari bahasa Djawa, saja merindukan bahasa2 daerah lain masuk ke dalam bahasa Indonesia.

Sudah ada beberapa istilah Malaysia jang masuk dalam bahasa Indonesia, misalnja korupsi jang disebut rasuah. Saja tidak jakin bisa populer di kalangan publik, karena tidak ada ikatan dengan Malaysia. Lebih baik bahasa daerah, dan sebisanja djangan hanja bahasa Djawa.

Selain masuknja kata2 baru, apakah bahasa Inggris mempengaruhi struktur Bahasa Indonesia setjara lebih dalam, misalnja mengubah tata bahasanja? 

Ini sudah saja djawab dengan kasus “kw” jang sekarang mendjadi “ku” itu. Tapi bisa djuga saja tambahkan bahwa dalam mentjari istilah baru, peminat bahasa Indonesia (tampaknja termasuk orang BPPB) selalu berpaling pada bahasa Inggris. Bahkan mereka berhamba dan tunduk2 pada bahasa ini. Saja tidak setudju dengan hal ini.

Saja lebih sependapat kalau orang membandingkan dengan lebih dari satu bahasa, bukan hanja bahasa Inggris sadja. Oleh karena itu di dalam BPPB tidak hanja ada ahli bahasa Indonesia, tetapi djuga, paling sedikit, ahli bahasa Belanda (neerlandicus, bahasa Belandanja), karena di masa lampau bahasa Indonesia pernah dengan bahasa Belanda. Ahli ini bisa mendjelaskan asal usul salah satu kata Indonesia jang diserap dari bahasa Belanda. Dengan begitu diharapkan serapan itu tidak menggeser bahasa Belanda jang sudah ada.

David Crystal in Language Death writes “The teenage years, characterized by pressure both from peer-group trends and from the demands of the job-market, are a particularly sensitive index of where a language is going.” If this is true, how do the way teenagers in Indonesia/Djakarta speak suggest about the future of the Indonesian language.

I am not sure about this. I’ve never observed teenagers, let alone their language. Maaf yach.

3 pemikiran pada ““Bahasa Indonesia: pernahkah didjadjah?” oleh Joss Wibisono

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.